RPTK DEPNAKERTRANS JAKARTA
Persyaratan :
Dokumen Perusahaan
Dokumen untuk Warga Negara Asing :
Persyaratan :
Dokumen Perusahaan
- AKTE PENDIRIAN ( Badan Usaha harus PT , dengan Modal dasar Min Rp. 700 juta )
- SIUP
- TDP
- NPWP
- SK Kehakiman ./ pengesahan akte pendirian
- KTP Direktur/penjamin
- UU .07 / Wajib Lapor Ketenagakerjaan
- Bagan struktur Organisasi Perusahaan
- Surat Penunjukan TKI Pendamping
- Copy KTP Tenaga Pendamping + Foto
- Surat Domisili Perusahaan .
Dokumen untuk Warga Negara Asing :
- Copy paspor WNA ( Min Masa berlaku 18 bln ke atas )
- Foto ukuran 4 x 6 dan 3 x 4 baground merah sebanyak 4 lbr
- Ijazah sesuai dengan keahlian
- Asuransi